×
HOME / Nasional
Prabowo Subianto Harus Tegas Redam Kegaduhan Jampidsus Vs Kortastipidkor 
Jumat, 10 Juli 2026 | 21:48:00 WIB
Editor : hakim | Penulis : rls


Sedangkan Ketua DPW FABEM Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa  Sumatera Utara Rinno Hadinata meminta Kortas Tipikor Polri agar profesional tegak lurus dalam penegakan hukum serta patuh  dan taat dibawah Komando Presiden Republik Indonesia Bpk. PRABOWO SUBIANTO dalam mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batu bara (minerba) PLTU termasuk yang berkaitan dengan PT BRA dan PT OBP, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan-perusahaan tambang lainnya yang diduga memiliki pola serupa apabila didukung alat bukti yang cukup.
Dari hasil penggeledahan di restaurant D'clan signature yang di lakukan oleh KORTASTIPIKOR Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara blackout PLN, telah menemukan barang bukti  berupa senilai uang hampir Rp 60 miliar, sebagian besar dalam bentuk mata uang asing. Masing-masing 130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000. 

Kasus tindak pidana korupsi di sektor mineral dan batubara PLTU ( Blackout )  secara struktural dan pengawasan tata kelola energi berada di bawah tanggung jawab Kementerian ESDM RI. Kementerian ESDM RI bertindak sebagai pembuat kebijakan, regulator, dan pengawas sektor ketenagalistrikan serta pasokan energi primer nasional.

Bagi publik, perkara ini bukan semata tentang siapa yang diduga terlibat, melainkan tentang apakah proses penegakan hukum mampu berjalan tanpa intervensi, tanpa tebang pilih, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan harus diuji melalui penyelidikan dan penyidikan yang sah, dengan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum melalui proses persidangan transparan dan akuntabilitas

Baca :

Tody Ardiansyah Prabu, S.H Kordinator Nasional Masker Pragi Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo Gibran & Wakil Ketua umum DPP FABEM Bidang Hukum & Antar Lembaga mendorong semua elemen agar turut mengawasi proses penegakan hukum secara kritis namun objektif. Masyarakat sipil, akademisi, media, dan organisasi masyarakat dapat mendorong agar proses berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Publik menantikan proses yang terbuka, objektif, dan berkeadilan. Jika seluruh dugaan dapat diusut secara profesional berdasarkan bukti yang sah, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi akan semakin kuat. Sebaliknya, apabila prosesnya dinilai tidak transparan atau tidak konsisten, ruang keraguan publik terhadap supremasi hukum akan semakin melebar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah