
BENGKALIS (riauoke.com) – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (52).
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soya, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Semunai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Soya. Petugas berhasil mengamankan IP dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 9 paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari 7 paket kecil dan 2 paket sedang, dengan berat keseluruhan sekitar 2,85 gram.