×
HOME / Hukum
Polsek Mandau Tangkap Pria 29 Tahun, 21 Paket Sabu dan Ganja Diamankan
Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22:00 WIB
Editor : admin | Penulis : hkm

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai Rp740 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta dua dompet kecil warna pink sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dan ganja tersebut dari seorang pria bernama Jimi Hartono, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca :

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine hingga dokumentasi.[]hkm


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Polsek Mandau Tangkap Pria 51 Tahun, Dua Paket Sabu Diamankan
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:59:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah
Gambar Artikel
Polda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di...
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:20:00 WIB