×
HOME / Hukum
Polsek Mandau Tangkap Pria 29 Tahun, 21 Paket Sabu dan Ganja Diamankan
Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:22:00 WIB
Editor : admin | Penulis : hkm

BENGKALIS (Riauoke.com)– Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial I (29) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mengamankan I dan melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 21 paket diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus ganja.

Baca :

Rinciannya, sebanyak 18 paket diduga sabu ditemukan di dalam dompet kecil warna pink yang berada di saku celana belakang sebelah kiri. Sementara tiga paket lainnya ditemukan setelah dilempar tersangka ke tanah.

Sedangkan dua bungkus ganja ditemukan di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Polsek Mandau Tangkap Pria 51 Tahun, Dua Paket Sabu Diamankan
Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:59:00 WIB
Ekonomi
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah
Gambar Artikel
Polda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di...
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:20:00 WIB