
Ketiga materi tersebut melengkapi rangkaian pembelajaran Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026 dengan memberikan perspektif yang saling berkaitan, mulai dari aspek penegakan hukum pemilu, perkembangan demokrasi dan partai politik yang berwawasan lingkungan, hingga tantangan perubahan iklim dan upaya mengurangi jejak karbon dalam penyelenggaraan pemilu.
Setelah seluruh rangkaian pembelajaran pada hari terakhir selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan acara penutupan Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026. Penutupan dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Anggota KPU Provinsi Riau, serta pejabat manajerial dan fungsional KPU Provinsi Riau.
Dalam acara penutupan, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah mengikuti rangkaian Sekolah Pemilu Hijau hingga selesai. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Provinsi Riau memperluas wawasan generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus memperkenalkan pentingnya perspektif lingkungan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Sekolah Pemilu Hijau bukan hanya ruang untuk belajar tentang pemilu, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran bahwa demokrasi dan kepedulian terhadap lingkungan dapat berjalan bersama. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk ikut mendorong budaya demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Rusidi.
Rusidi juga menekankan bahwa nilai-nilai yang diperoleh selama mengikuti Sekolah Pemilu Hijau diharapkan tidak berhenti pada ruang pembelajaran, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian dari kesadaran generasi muda. Menurutnya, keterlibatan generasi muda memiliki peran penting dalam membangun budaya demokrasi sekaligus memperkuat kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.