
PEKANBARU (Riauoke.com)— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menuntaskan rangkaian pembelajaran Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (27/8). Kegiatan yang berlangsung dalam 16 sesi pembelajaran ini menjadi ruang bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang sedang melaksanakan program magang di KPU Provinsi Riau untuk memperkuat pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkelanjutan.
Dalam rangkaian pembelajaran hari terakhir, peserta mendapatkan sejumlah materi yang membahas berbagai perspektif mengenai pemilu hijau. Anggota KPU Provinsi Riau selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, menyampaikan materi dengan tema “Penegakan Hukum Pemilu dan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu Perspektif Pemilu Hijau”.
Dalam paparannya, Supriyanto menjelaskan pentingnya penegakan hukum dan penyelesaian masalah hukum dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus dapat dikembangkan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan.
“Penegakan hukum pemilu tidak hanya berkaitan dengan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Dalam perspektif pemilu hijau, kepatuhan terhadap aturan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran untuk mengurangi dampak lingkungan dalam setiap aktivitas kepemiluan,” ujar Supriyanto.