
"Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti dengan proses penanganan konkret terkait penyelamatan aset-aset negara yang mengalami kendala dari sisi hukum. Jaksa Pengacara Negara (JPN) hadir untuk memperkuat langkah strategis penyelesaian dan pemulihan aset tersebut," tegas Firdaus.
Literasi Hukum: Intelijen Kejari Suntikkan Budaya Antikorupsi
Tak hanya berfokus pada persoalan sengketa dan kredit macet, kolaborasi ini juga menyasar pencegahan korupsi dari dalam (internal mitigation). Bidang Intelijen Kejari Rokan Hilir yang dipimpin Alfriwan, S.H., memberikan edukasi khusus mengenai kepatuhan hukum dan prinsip kehati-hatian (prudential banking) kepada seluruh pimpinan cabang pembantu hingga kedai BRK Syariah.
Branch Manager BRK Syariah Bagansiapiapi, Badraini, bersama Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Syafei, menyambut positif langkah pembekalan mental integritas ini.
"Aspek kepatuhan hukum dan kehati-hatian adalah fondasi utama industri perbankan. Kolaborasi ini memastikan setiap langkah bisnis kami tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga dijalankan oleh insan perbankan yang memiliki integritas tinggi bebas dari korupsi," ungkap Arhim Syafei. []rls, red