
PEMATANG REBA (Riauoke.com) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu terus menggeser pengelolaan keuangan daerah ke arah digital. Langkah konkret ditunjukkan Bapenda Inhu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara elektronik bersama BRK Syariah Cabang Air Molek, Jumat (25/9/2026).
Penandatanganan PKS ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhu.
Plt. Kepala Bapenda Inhu, Syaiful Bahri, S.Sos, menyatakan bahwa integrasi sistem ini tak hanya mempercepat penerimaan kas daerah, tetapi juga menyajikan data transaksi perpajakan yang presisi.
"Implementasi ini diproyeksikan mampu meminimalkan risiko kesalahan administrasi serta menyediakan data transaksi yang lebih akurat dan terintegrasi secara real time," tegasnya.
Sinergi berkelanjutan antara Pemkab Inhu dan BRK Syariah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[]rls