
BAGANSIAPIAPI (Riauoke.com) — Langkah tegas diambil PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Cabang Bagansiapiapi dalam mengamankan aset perusahaan sekaligus membentengi jajarannya dari potensi kejahatan keuangan. Melalui kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, BRK Syariah resmi memfokuskan kerja sama pada dua ranah krusial: penyelamatan aset bermasalah dan sosialisasi antikorupsi bagi pegawai bank.
Langkah ini menegaskan komitmen perbankan syariah daerah tersebut dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih (Good Corporate Governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Jaksa Pengacara Negara Siap Turun Tangan Selamatkan Aset
Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Rokan Hilir menyatakan kesiapannya memberi pengawalan hukum penuh bagi BRK Syariah, khususnya dalam mengatasi sengketa keperdataan serta penanganan aset-aset negara yang mengalami kendala legalitas atau pemulihan kredit.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, menegaskan bahwa sinergi ini akan langsung diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.