Khalid Bashir Gura (26 tahun) yang tinggal di Nowhatta, lingkungan yang dekat dengan masjid, mengatakan pihak berwenang menganggap jamaah Kashmir sebagai ancaman. "Hak untuk mempraktikkan agama kami dijamin oleh konstitusi. Tapi itu dilanggar di Kashmir lagi dan lagi," kata Gura.
Sementara itu, anggota kunci komite yang mengelola masjid, Syed Rahman Shams mengatakan, hal itu bukan pertama kalinya kegiatan shalat dihentikan di Masjid Jama. "Pada 2016, masjid itu dikunci selama 16 hari Jumat berturut-turut. Rekor itu terpecahkan pada tahun ini," kata dia.
Permasalahan tersebut awalnya muncul saat Perdana Menteri India Narendra Modi mencabut status istimewa negara bagian Jammu dan Kashmir pada Agustus lalu. Pencabutan ini membatalkan pasal 370 konstitusi India. Modi menyatakan, pencabutan status bertujuan menyatukan daerah tersebut dengan India.
India kemudian menurunkan status Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah Union Territory (UT), yaitu Jammu dan Kashmir, serta Ladakh. Status UT membuat kedua wilayah dipimpin pemerintah pusat langsung.[]yan