
Skenario kedua adalah kemungkinan Indonesia memutuskan menunda atau membatalkan keberangkatan jamaah meskipun Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan ibadah haji.
“Jika Indonesia harus mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah demi alasan keselamatan, pemerintah harus memastikan biaya haji jamaah tidak hangus dan tetap terlindungi,” ujar Lisda.
Skenario ketiga adalah kemungkinan terburuk apabila pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup penyelenggaraan ibadah haji karena kondisi tertentu.
“Jika sampai terjadi penutupan haji oleh Arab Saudi, prioritas utama kita adalah memastikan dana jamaah tetap aman dan bisa dikembalikan secara utuh. Transparansi pengelolaan dana jamaah menjadi hal yang sangat penting dalam situasi seperti itu,” kata Lisda.
Ia memandang pengelolaan dana haji juga harus menjadi perhatian serius dalam setiap skenario yang disiapkan pemerintah. Lisda menegaskanperlindungan terhadap dana jamaah merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.