
Ketua APHI Provinsi Riau, Muller Tampubolon, SE, MM mengungkapkan dan mengingatkan agar seluruh anggota APHI Riau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan di lapangan dengan patroli rutin.
“Para anggota APHI sebagai pemegang PBPH sudah mempunyai Sarana Prasrana (Sarpra) Damkarhutla sesuai dengan Peraturan yang dituangkan dalam P.32. Oleh karena itu semua anggota APHI kami himbau harus melakukan pencegahan dan antisipasi secara maksimal dengan berbagai upaya pencegahan,” tegasnya.
Muller menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh, tidak hanya pada penanganan teknis, tetapi juga pada aspek sosial terutama upaya di tingkat tapak perlu diperkuat melalui patroli rutin, penyediaan sarana prasarana pengendalian kebakaran, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
Ketua APHI Riau ini juga menyerukan dan mendorong semua pihak untuk berkolaborasi baik antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat serta peran pemerintah pusat dan daerah sangat penting terutama dalam sosialisasi tingkat tapak seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif serta berkelanjutan pungkasnya.
Perkuat Langkah Antisipasi
Seperti diketahui, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat sepanjang 2026.