
ROKAN HULU – Riauoke.com Setelah lama menjadi sorotan masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur, truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) akhirnya kembali menjadi sasaran penindakan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu bersama Satlantas Polres Rohul turun langsung menggelar razia gabungan di Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, Kamis (6/8/2026) sore.
Hasilnya, 14 kendaraan angkutan barang dan truk ODOL ditilang karena terbukti tidak memenuhi ketentuan. Ratusan kendaraan turut diperiksa dalam operasi yang dipusatkan di Simpang Alif Ba Ta, Jalan Lingkar Jalur 2 Boter.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh terus dikalahkan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak. Truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi setiap pengguna jalan. Sekali kehilangan kendali, nyawa manusia bisa menjadi taruhannya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Rohul, Arie Gunadi, S.STP., M.A.P, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail, SP, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
"Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Satlantas Polres Rohul dalam penertiban ini. Harapan kami sederhana, seluruh pengemudi, perusahaan angkutan, transporter, pemilik kendaraan hingga para pengusaha sawit memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegas Arie.