×
HOME / Hukum
Dua Warga Diamankan,
Polsek Pinggir Ungkap Dugaan Perambahan Hutan di Areal Konsesi PT Arara Abadi
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:37:00 WIB
Editor : admin | Penulis : jup

Dari keterangan awal di lapangan, salah seorang terduga berinisial P (60) mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah terduga lainnya berinisial J (57) dengan alasan untuk membersihkan lahan.

Atas temuan tersebut, terduga bersama barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pinggir pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Donni Widodo Siagian, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Baca :

Pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya pemeriksaan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPKH.

Dari hasil penyelidikan dan setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, personel Unit Reskrim Polsek Pinggir kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diketahui berinisial P (60) dan J (57).


Pilihan Editor
Berita Lainnya
ekonomi
Program Bedelau BRK Syariah Kembali Hadirkan Hadiah untuk Nasabah
Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:43:00 WIB
Ekonomi
Gambar Artikel
Kilang Dumai Borong Empat Penghargaan Bintang 5 ISEA 2026
Senin, 24 Agustus 2026 | 19:57:00 WIB
Nasional
Internasional
Gambar Artikel
Asia Dorong Produksi Akuatik ke Rekor Tertinggi
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:20:00 WIB
Travelling
Daerah