×
HOME / Hukum
Gerebek Rumah di Pematang Tebih,
Polres Rohul Ciduk Tiga Pria dan Sita 13,06 Gram Sabu
Minggu, 27 September 2026 | 23:04:00 WIB
Editor : admin | Penulis : supriadi
Pengamanan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiga pria tersebut.

ROKAN HULU — Riauoke.com -Peredaran narkotika kembali dibongkar jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu. Sebanyak tiga pria diamankan dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 13,06 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam dua paket. Selain barang haram tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial JS alias U (39), MA alias A (25), dan DHA alias D (22).

Baca :

Dari lokasi, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, sendok yang terbuat dari pipet plastik, uang tunai Rp540 ribu, kaca pirex, mancis, gunting, bong dari botol plastik, tisu, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pematang Tebih.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Ekonomi
Nasional
Gambar Artikel
Menag Minta Masjid Dijadikan Pusat Peradaban dan Perdamaian
Sabtu, 26 September 2026 | 17:13:00 WIB
Gambar Artikel
PWI dan JMSI Sepakat Geser Jadwal HPN 2027 ke Bulan April
Kamis, 24 September 2026 | 20:09:00 WIB
Internasional
Gambar Artikel
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Tiga Warga Palestina
Selasa, 22 September 2026 | 14:20:00 WIB
Travelling
Daerah