Pangkalankerinci, riauoke.com-Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan resmi menunjuk Datuk Jasfar sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Pelalawan Tahun 2025. Penunjukkan tersebut dilakukan melalui rapat pengurus yang digelar pada Rabu, 27 November 2025, bertempat di Balai Adat Datuk Setiadiraja Nomor 1, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Rapat ini sekaligus untuk menjawab kebutuhan pengisian jabatan ketua umum yang tengah mengalami kekosongan.
Kegiatan yang berlangsung bertepatan dengan 1427 Hijriah itu dihadiri sejumlah pengurus LAMR Pelalawan. Di antara yang hadir adalah Jasfar Datuk Timbalan I DPH, Eka Putra, S.Sos selaku Sekretaris Jenderal, Abdul Gani, Norma Lina, Yuswaidah, dan Husnan, SH sebagai pengurus DPH lainnya. Selain itu, Suranto Gandra Datuk Batin Kerinci, Amir Aripin selaku Wakil Batin Talayap, serta Ardianto turut mengikuti agenda musyawarah.
Rapat pengurus tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan mengedepankan prinsip permusyawaratan sebagaimana adat Melayu yang menjunjung mufakat. Para peserta rapat membahas beragam aspek organisasi, termasuk kebutuhan mendesak untuk menunjuk PLT guna memastikan kesinambungan kepemimpinan LAMR Pelalawan menjelang akhir tahun.
Setelah melalui proses musyawarah internal, seluruh peserta rapat akhirnya mencapai kesepakatan bulat untuk menunjuk Datuk Jasfar sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tahun 2025. Penunjukkan ini diterima secara aklamasi oleh seluruh pengurus yang hadir.
Penunjukkan Datuk Jasfar sebagai PLT disebut sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum yang sedang terjadi. Dengan keputusan ini, LAMR Pelalawan memastikan aktivitas organisasi dapat tetap berjalan efektif, terutama menjelang pergantian tahun dan penyusunan berbagai agenda adat untuk tahun 2026.
Berita acara penunjukkan PLT tersebut kemudian disepakati bersama dan ditandatangani oleh unsur pengurus yang hadir. Dengan dokumen resmi itu, Datuk Jasfar secara sah mendapatkan mandat untuk menjalankan seluruh tugas ketua umum hingga proses penetapan ketua definitif dilakukan.
Para pengurus menegaskan bahwa penunjukan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi simbol soliditas dan komitmen LAMR Pelalawan dalam menjaga marwah adat di tengah dinamika internal organisasi. Mereka berharap PLT yang baru dapat mengemban amanah dengan baik serta menjaga kesinambungan program adat dan budaya yang telah direncanakan.
Dengan disahkannya PLT Ketua Umum DPH LAMR Pelalawan, organisasi adat tertinggi di kabupaten tersebut kini dapat melanjutkan berbagai agenda strategis, termasuk persiapan program akhir tahun 2025 dan penyambutan 2026. Pengurus berharap LAMR tetap menjadi rumah besar yang mampu memperkuat nilai-nilai adat sekaligus mempersatukan masyarakat Melayu di Pelalawan.[]srt


























































































































