Bandarseikijang, riauoke.com-Panglima Hulu Balang Kabupaten Pelalawan, Datuk Tarmizi Maskar, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kecamatan Bandar Seikijang pada Selasa sore, 2 Desember 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kantor Camat Bandar Seikijang dan dihadiri lima anggota Hulu Balang Pelalawan yang turut mendampingi kunjungan tersebut.
Kehadiran rombongan disambut oleh Hulu Balang Kecamatan Bandar Seikijang, Asep, serta Camat Bandar Seikijang, H. Yasri Budu, S.Pd., M.M., didampingi Kasno Sujarwadi, M.Pd. Hadir pula Datuk Batin Kerinci, Suranto Gandra, yang ikut terlibat dalam diskusi terkait persoalan adat dan peran perusahaan di wilayah tersebut.
Dalam bincang-bincang bersama camat dan batin, sejumlah aspirasi disampaikan, termasuk penegasan bahwa perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan adat wajib menjaga kawasan sungai dengan menetapkan jarak bebas minimal 50 meter dari bantaran sungai. Selain itu, perusahaan diminta lebih memperhatikan kewajiban corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat tempatan. Hal itu diperkuat oleh pandangan Sekjen Hulu Balang Pelalawan, Ardianto Samar, bersama Weli.
Hulu Balang Kecamatan Bandar Seikijang, Asep, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Panglima Hulu Balang Pelalawan. Ia menegaskan keinginan pihaknya untuk meneladani langkah-langkah penguatan adat yang dilakukan di Langgam. “Hari ini panglima besar hadir langsung di Bandar Seikijang. Terima kasih atas kunjungannya. Kami ingin ikut berbuat, menjaga adat dan marwah,” ujar Asep.
Camat Bandar Seikijang, H. Yasri Budu, menekankan bahwa kegiatan adat tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia mengajak seluruh unsur adat dan pemerintahan untuk menjaga kekompakan dalam memajukan daerah. “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Apa pun sukunya, kita tetap anak keponakan di bumi Lancang Kuning. Mari kita bangun bersama,” tuturnya.
Dalam arahannya, Panglima Hulu Balang DPD Kabupaten Pelalawan, Datuk Tarmizi Maskar, menegaskan pentingnya persatuan masyarakat adat di tengah keberadaan perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa adat harus dijaga dengan kompak agar tidak terpinggirkan. “Kita jangan mengharap imbalan. Di sini ada camat dan kepala desa; mari bersama menjaga marwah adat istiadat,” ujarnya.
Datuk Tarmizi juga menjelaskan kedudukan struktur adat, bahwa di tingkat kecamatan Hulu Balang berada dalam struktur mukim, sementara di kabupaten pembina adat terdiri atas bupati, kapolres, dan danramil yang berkoordinasi dengan LAMR. Ia menegaskan kesiapan melantik Hulu Balang Kecamatan Bandar Seikijang jika diperlukan. “Hulu balang adalah polisi adat. Karena itu, pemerintah kabupaten dan DPRD perlu menerbitkan Perda Adat agar posisi kita kuat saat berhadapan dengan perusahaan,” tegasnya.
Kunjungan diakhiri dengan rencana tindak lanjut untuk memperkuat posisi adat di Bandar Seikijang, termasuk mendorong regulasi daerah dan memperkuat komunikasi antara lembaga adat, pemerintah kecamatan, dan perusahaan setempat.[]srt


























































































































