
Bandar Seikijang (riauoke.com) Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, kembali melanjutkan Seminar dan Pelatihan Adat Istiadat pada hari kedua, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Muda Setia dan menjadi lanjutan dari pelatihan hari pertama yang membahas pemahaman dasar adat istiadat setempat.
Seminar hari kedua dihadiri langsung oleh Kepala Desa Muda Setia, Muslim, SE, Datuk Batin Kerinci Suranto Gandra, Datuk Monti sekaligus Ketua MKA Kecamatan Bandar Seikijang H. Dahlan, Tongkat Batin Tuk Majo Abdul Mutalib, serta para ninik mamak dari lima suku yang berdomisili di Desa Muda Setia.
Turut hadir ninik mamak Antan-Antan Sahril, Gindo Kayo Edi Wanto, perwakilan Urang Kayo Eli Johan, anak jantan, anak batino, serta urang sumondo dari suku Domo, Antan-Antan, Monti, Urang Kayo, dan Sialang Gindo Kayo. Kehadiran para tokoh adat ini memperkuat nilai edukatif dan legitimasi adat dalam pelatihan tersebut.
Dalam arahannya, Datuk Batin Kerinci Suranto Gandra menjelaskan bahwa pada hari kedua pelatihan difokuskan pada praktik langsung adat “mengantar tando besar”. Praktik ini dilakukan secara simbolis dengan menunjuk perwakilan urang sumondo dan urang kayo untuk memperagakan tahapan adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Datuk Suranto memaparkan, setelah tando diterima oleh kedua belah pihak, anak jantan menyerahkan kepada ninik mamak untuk dimusyawarahkan dengan prinsip “mintak diitam dan mintak diputihkan”. Selanjutnya disampaikan pepatah adat seperti “di atas minta kukung dahan, di bawah diberi kukung bani”, serta pemasangan pauh-pauh atau ampang-ampang sebagai tanda kesepakatan adat.
Lebih lanjut, Datuk Suranto menjelaskan konsekuensi adat jika salah satu pihak melanggar kesepakatan. Jika pihak laki-laki terlihat melanggar adat, seperti telah berhubungan sebelum sah, maka disebut “kodang” dan dikenakan hukum mamak. Begitu pula jika pihak perempuan membatalkan pertunangan tanpa alasan adat yang sah, maka dikenakan ketentuan berupa denda adat sesuai kesepakatan ninik mamak.
Sementara itu, Kepala Desa Muda Setia Muslim, SE menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran para tokoh adat yang telah memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya urang sumondo, anak jantan, dan ninik mamak. Ia berharap pelatihan ini menjadi bekal agar adat istiadat dapat dijalankan dengan benar dan tidak disalahartikan.
Muslim juga menyampaikan bahwa pelatihan adat ini baru terlaksana di Desa Simpang Beringin dan Desa Muda Setia, sementara desa lain seperti Lubuk Ogong dan Kiyap Jaya belum dapat melaksanakannya karena keterbatasan anggaran. Ia berharap ke depan dukungan pendanaan dapat diperluas agar pelestarian adat istiadat di Kecamatan Bandar Seikijang dapat berjalan merata dan berkelanjutan.[]masrah


























































































































