Pangkalankerinci, riauoke.com— Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan resmi menunjuk Datuk Jasfar sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Pelalawan tahun 2025. Penunjukkan tersebut diputuskan melalui rapat pengurus yang digelar pada Rabu, 27 November 2025, bertepatan dengan 1427 Hijriah, di Balai Adat Datuk Setiadiraja Nomor 1 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Rapat pengurus berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh serta pengurus LAMR Pelalawan, di antaranya Jasfar selaku Timbalan 1 DPH, Eka Putra S.Sos selaku Sekretaris Jenderal, Abdul Gani, Norma Lina, Yuswaidah, Husnan SH, serta Ardianto sebagai pengurus DPH. Hadir pula Suranto Gandra selaku Datuk Batin Kerinci dan Amir Aripin sebagai Wakil Batin Talayap.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta rapat sepakat menunjuk Datuk Jasfar sebagai PLT Ketua Umum DPH LAMR Pelalawan. Penunjukkan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan ketua umum yang diperlukan agar roda organisasi tetap berjalan efektif, terutama menjelang akhir tahun 2025 dan menghadapi agenda-agenda adat pada tahun 2026.
Keputusan itu kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh para pengurus yang hadir. Melalui penetapan ini, Datuk Jasfar diberi mandat penuh untuk melaksanakan tugas-tugas ketua umum sebelumnya, termasuk memastikan stabilitas organisasi serta menyiapkan program kerja strategis LAMR Pelalawan di tahun mendatang.
Penunjukkan PLT ini sekaligus menjadi bentuk komitmen LAMR Pelalawan dalam menjaga keberlanjutan adat dan budaya Melayu, serta memastikan struktur kepemimpinan tetap berjalan sesuai ketentuan lembaga. Dengan adanya kejelasan kepemimpinan, diharapkan LAMR Pelalawan dapat semakin optimal menjalankan peran sosial budaya di tengah masyarakat.[]srt


























































































































